IDXChannel - Polisi menaikan status perkara yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais ke tingkat penyidikan. Hari ini, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah pun dijadwalkan kembali dipanggil.
“Pasti. Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022) malam.
“Kita jadwalkan (pemanggilan) itu hari Sabtu besok,” lanjutnya.
Dalam kesempatan, Ivan mengatakan bahwa di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan pihaknya.
“Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” tutupnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi. Belakangan pihak Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko soal kekurangan bayar atas kontrak kerja yang dilakukan mereka.