IDXChannel - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) berencana menangkap Bang Si-Hyuk, pendiri raksasa hiburan Hybe yang menaungi grup K-pop BTS.
Dilansir dari AP pada Selasa (21/4/2026), Bang dituduh memperoleh lebih dari USD100 juta atau sekitar Rp1,7 triliun dalam kasus skema penipuan investor.
Menurut Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, pihaknya telah meminta jaksa untuk meminta surat perintah pengadilan guna menangkap Bang.
Dalam sebuah pernyataan kepada AP, tim hukum Bang menyesalkan rencana penangkapan klien mereka.
"Kami telah sepenuhnya dan konsisten bekerja sama dengan penyelidikan selama periode yang panjang," kata tim itu.
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua prosedur hukum dan melakukan segala upaya untuk menjelaskan posisi kami dengan jelas," kata mereka.
Bang telah berada di bawah penyelidikan sejak November atas tuduhan bahwa ia menyesatkan investor. Pada 2019, mengatakan kepada mereka bahwa Hybe tidak memiliki rencana untuk go public dan mendorong mereka untuk menjual saham mereka ke firma private equity. Nyatanya, perusahaan Bang kemudian melakukan penawaran umum perdana (IPO).
Polisi meyakini bahwa firma private equity tersebut mungkin telah membayar Bang sekitar 200 miliar won.
Bang, seorang produser musik yang mendirikan cikal bakal Hybe bernama Big Hit Entertainment pada 2005, secara luas dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di K-pop.
Dia mengawasi beberapa artis paling populer di industri ini, termasuk Seventeen, Le Sserafim, Katseye dan BTS. Masalah hukum Bang terjadi saat BTS memulai tur global setelah hampir empat tahun vakum karena para anggotanya menjalani wajib militer. (Wahyu Dwi Anggoro)