IDXChannel - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman menyebut kliennya belum membahas soal pembagian harta gana gini. Pihaknya masih ingin fokus menjalani proses cerai dengan Aldi Bragi.
"Itu tidak ada masuk pembahasan ke sana (harta gana gini), di sini masih pemberian bukti aja," ujar Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Sementara untuk agenda sidang cerai hari ini, pihak Ririn Dwi Ariyanti menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang membuktikan pernikahan mereka sah ke majelis hakim.
"Sebatas bukti-bukti seperti KTP, KK, dan bukti-bukti bahwa pernikahan ini memang sah. Hanya itu aja," tuturnya.
Menurut Andriansyah, sidang cerai selanjutnya akan digelar pada Kamis, 18 November 2021. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ririn selaku termohon.