IDXChannel - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan sopir Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Tubagus Joddy, sebagai tersangka. Kabar tersebut bahkan telah dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, kepada wartawan.
"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu,10 November 2021.
Naasnya, Joddy diketahui baru saja bisa menyetir mobil. Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh pasangan Crazy Rich asal Malang, Gilang dan Shandy.
"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy.
"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," timpal Gilang.
Sementara itu, Joddy diketahui telah mengakui kelalaiannya dalam mengendarai mobil Pajero yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Ia mengaku membawa mobil dengan kecepatan 120 km/jam, tidak berkonsentrasi, serta bermain handphone saat menyetir. (TYO)