sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Rachel Vennya, Pacar hingga Manajer Juga Terseret Jadi Tersangka

Ecotainment editor Lintang Tribuana
03/11/2021 18:06 WIB
Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19 tak hanya mengenai dirinya sendiri, empat orang lain yang terlibat juga jadi tersangka.
Tak Hanya Rachel Vennya, Pacar hingga Manajer Juga Terseret Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)
Tak Hanya Rachel Vennya, Pacar hingga Manajer Juga Terseret Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

"Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya, dari penyidik yang kita rencanakan nanti hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka," ujar Yusri. 

Sebelumnya penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari karantina yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal yang dipersangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan," kata Yusri.

Dalam Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan

Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement