Upaya ini dilakukan untuk memastikan orang yang berkunjung ke Thailand untuk berwisata ataupun mengurus bisnis, bisa masuk tanpa hambatan. Pemeriksaan tambahan ini termasuk di bandara-bandara besar, seperti Suvarnabhumi di Bangkok, Don Mueang, Chiang Mai, Phuket, dan Hat Yai.
Sejak awal tahun hingga pertengahan Desember 2025, sudah ada 185 warga negara asing yang ditolak masuk oleh pihak imigrasi. Meskipun kebijakan ini memperketat pengawasan, namun wisatawan yang berniat liburan dengan kedatangan yang sah akan tetap mendapatkan sambutan.
Pemeriksaan lebih teliti ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bebas visa tidak disalahgunakan oleh pihak yang berniat buruk.
Untuk itu, bagi pengunjung yang memiliki urusan resmi atau bisnis di Thailand, pihak imigrasi menganjurkan agar mengurus visa terlebih dahulu melalui kedutaan atau konsulat Thailand sebelum bepergian.
Sehingga proses pemeriksaan di pintu masuk dapat dilakukan lebih awal dan efektif. Otoritas Thailand berharap kebijakan baru tidak menghambat arus wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan budaya di negara itu.
(Dhera Arizona)