IDXChannel - Indonesia kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat kali ini ada aturan yang mengharuskan karyawan kantor 100% Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, namun pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pekerja di sektor esensial. Lalu bagaimana agar pekerja WFH 100% ini agar tetap "waras" saat kerja dari rumah?
Konsep WFH memang sudah menjadi hal umum sejak awal tahun 2020, tapi tidak semua sektor melakukannya mengingat kasus pandemi Covid-19 di Indonesia naik-turun. Bagaimana para pekerja mengatasi PPKM Darurat dengan WFH ini?
Berikut tips dari para karyawan WFH agar tetap bertahan selama dirumah.
1. Pintar Bagi Waktu
Selama WFH, banyak pekerja yang susah membagi waktunya apalagi jadi punya jam kerja tak terhingga. Salah satu karyawan sektor keuangan swasta mengaku tidak tau cara mengatur waktu. "Jadi kalo ngatur waktu gimana ya gak tau, yang penting deadline kelar kan," ujar Eka saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Eka, beruntung bagi pekerja yang tidak mempunyai beban selain bekerja. Apalagi meningkatnya kasus Covid-19 saat PPKM Darurat membuat beberapa karyawan kantor punya tugas ganda, seperti merawat keluarga yang harus isolasi mandiri. "Saya si paling kalo ada kerjaan langsung kerjain," tukasnya.