IDXChannel - Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta membantu warga untuk mengurus data di lingkungan RW 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta. Hal itu membuat data kependudukan warga yang berada di kawasan tersebut harus turut mengganti dokumen kependudukan pribadinya.
Kendati demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengklaim, pihaknya siap melayani masyarakat yang akan merubah data kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi tersebut.
"Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga," tulis keterangan, Disdukcapil DKI Jakarta.