sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu

Foto editor Yulianto
24/09/2021 04:23 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu.
Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

IDXChannel - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah), Wadirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto (kanan) dan perwakilan dari instansi terkait menunjukkan barang bukti uang palsu dalam rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 48 lak mata uang dolar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu dan alat pembuatnya serta mengamankan 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda.

Adanya peredaran uang palsu di tengah masyarakat membuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang memudar. Bank Indonesia (BI) mengatakan peredaran uang palsu di Indonesia rata-rata setiap tahun terhitung per 1 juta lembar hanya ada 3 lembar uang palsu, dibanding negara lain yang bisa mencapai 300 lembar uang palsu per 1 juta lembar. 

Advertisement
Advertisement