sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bawaslu Sidak Sistem Informasi Serta Sistem Pelanggaran di Kantor Bawaslu Kota Cilegon

Foto editor Yulianto
11/11/2021 09:32 WIB
Bahwa terdapat potensi kecurangan pemilu akibat maraknya jual beli data pribadi milik warga negara Indonesia.
Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021).
Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021).
Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021). Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021). Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021). Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021). Bawaslu Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021).

IDXChannel - Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar (kanan) saat melakukan Sidak ke kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021). 

Saat ini Bawaslu sedang melakukan perbaikan, baik perbaikan pada sistem informasi serta sistem pelanggaran-pelanggaran untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Bahwa terdapat potensi kecurangan pemilu akibat maraknya jual beli data pribadi milik warga negara Indonesia.
Bahwa kecurangan yang dapat diakibatkan oleh penjualan data tersebut adalah potensi kecurangan pada saat pendaftaran partai politik untuk mengikuti pemilihan umum, serta pendaftaran calon independen untuk pemilihan kepala daerah. 

Advertisement
Advertisement