IDXChannel - Plt Anggota V BPK RI Isma Yatun memberikan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPKH kepada Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu di auditorium BPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya. Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Anggota V BPK RI Isma Yatun, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R.Jayaprawira.
Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku, Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji tegas Anggito.