sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Surabaya Temukan Produk Pangan Beredar Tanpa Izin

Foto editor Ali Masduki
11/05/2021 00:21 WIB
BPOM menyebut, produk tanpa izin edar masih menjadi masalah yang harus diselesaikan.
Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021).
Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021).
Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021). Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021). Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021). Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021). Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri di kantor Balai Besar POM, Surabaya, Senin (10/5/2021).

IDXChannel - Kepala BPOM Surabaya Rustyawati, memaparkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021, di kantor Balai Besar POM di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).

BPOM menyebut, produk tanpa izin edar masih menjadi masalah yang harus diselesaikan. Hal itu berdasarkan hasil temuan selama 6 minggu mulai jelang Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 H. BPOM Surabaya menemukan 78 persen produk dari sarana distribusi belum memiliki izin edar. Produk rusak sekitar 20 persen dan temuan produk kadaluarsa sekitar 1 persen.

Kemudian untuk parcel sudah tertib tidak ditemukan pelanggaran. Nanum pada makanan takjil masih didominasi temuan produk berbahaya berupa borak, seperti krupuk. Rustyawati mengatakan, terhadap produk-produk yang ditemukan tersebut sudah diidentifikasi pelaku usahanya. Untuk itu, BPOM akan melakukan pendampingan agar pelaku usaha bermitra dan bergandeng tangan dengan lintas sektor terkait dinas perindustrian dan dinas perdagangan untuk sama-sama membina supaya pelaku usaha itu dimatikan. 

Advertisement
Advertisement