IDXChannel - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022).
Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.
Dalam aksinya buruh menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun.