sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Foto editor Mushaful Imam
02/03/2022 19:24 WIB
Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022).
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022).
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022). Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022). Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022). Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022).

IDXChannel - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3/2022). 

Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.

Dalam aksinya buruh menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Advertisement
Advertisement