IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan), Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (ketiga kiri) dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief saat mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 M yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M. BPKH mengapresiasi positif atas besaran Bipih yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan Nilai Manfaat, hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, “Kami menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat dimana penggunaannya kedepan perlu terus ditemukan formulasi atau titik ideal antara besaran Bipih dengan Nilai Manfaat yang nota bene masih ada milik jamaah tunggu yang patut dijaga keberimbangannya, untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jamaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jamaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing.”