sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tolak RUU Badan Usaha Milik Desa

Foto editor Arif Julianto
08/02/2022 21:34 WIB
DPR RI menyetujui tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

IDXChannel - Wakil Ketua Baleg DPR Abdul Wahid (kiri) menyerahkan Laporan Badan Legislasi DPR Terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel dan Lodewijk Paulus pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

DPR RI menyetujui tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement