sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang HUT ke-498, Warga Jakarta Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
18/06/2025 23:10 WIB
Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

IDXChannel - Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2025). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement