sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara

Foto editor Sutikno
24/02/2022 17:57 WIB
Sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

IDXChannel - Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda 25 Juta atau subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa dianggap bersalah atas tindakannya terhadap Adam Deni. Dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Advertisement
Advertisement