IDXChannel - Warga membeli barang secara daring di salah satu marketplace di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada keputusan terkait rencana penerapan pemungutan PPh bagi pedagang online melalui marketplace pada 1 November 2026.
Sebelumnya, kebijakan pajak e-commerce yang semula dijadwalkan berlaku pada Agustus 2026 ditunda hingga November. Dalam skema tersebut, sejumlah marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli ditunjuk sebagai pemungut PPh dari pedagang online.