IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dan Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian, mampir ke kedai Soto Ayam Cak Har di kawasan Jl. Ir Soekarno Hatta Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021).
Politikus PKB yang lama berkecimpung di DPR RI yang saat ini menjabat Menteri Tenaga Kerja di era Kabinet Kerja tersebut ternyata penggemar kuliner Soto Ayam. Sisela-sela lawatannya di Surabaya untuk memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tepat sasaran, Ida menyampatkan kuliner Soto Ayam untuk mengobati rasa kangennya.
Ida Fauziyah menyebut, semua karyawan Soto Cak Har sudah terdaftar pada program BP Jamsostek dan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) berhak mendapatkan BSU. Disela-sela kuliner, Ida berdialog dengan karyawan Soto Cak Har untuk memastikan penerimaan BSU. Hasilnya, sebagian karyawan sudah menerima dan sebagian masih dalam proses.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut, dari total estimasi penerima BSU tahun 2021 mencapai 8 juta orang, saat ini 2,1 juta sudah berhasil di tranfer melalui rekening Bank Himbara. Untuk berikutnya, Kemnaker akan membukakan rekening Bank Himbara kepada pekerja yang belum memiliki bank himbara agar proses pencairan berjalan lancar.
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan bahwa tahap pertama ini penerima BSU di Jatim sebanyak 113.668 Tenaga Kerja dari 7.275 Perusahaan. Program Bantuan Subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja, para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah dibawah 3,5 juta, berada diwilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1juta.