IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung adanya peningkatan dan pemenuhan hak-hak perawat sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemenuhan hak-hak kesejahteraan perawat tersebut sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap profesi dan kompetensi perawat.
"Kita masih mendengar permasalahan adanya perawat yang mengalami masalah kesejahteraan atau tidak memperoleh hak-haknya. Saya menghimbau semua permasalahan bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog sosial demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis," kata Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan secara virtual pada acara “The Fourth International Conference of Indonesian National Nurses Association (4rd ICINNA)” di Jakarta, Selasa (23/11/2022).
Foto : Kemnaker