sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan

Foto editor Kontributor MPI
07/10/2021 08:33 WIB
Penandatanganan perjanjian ini meliputi optimalisasi layanan perbankan.
Perjanjian kerja sama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10/2021).
Perjanjian kerja sama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10/2021).
Perjanjian kerja sama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10/2021). Perjanjian kerja sama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10/2021).

IDXChannel - Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (kiri) bersama Direktur Utama PG Rajawali I, Rachmad Sartono berfoto bersama usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10/2021).

Penandatanganan perjanjian ini meliputi optimalisasi layanan perbankan, di antaranya adalah implementasi manajemen keuangan Cash Management System (CMS), pemanfaatan JakOne Mobile dan pengelolaan layanan payroll management pada lebih dari tiga ribu karyawan, pemberian fasilitas kredit korporasi, serta Kredit Multi Guna (KMG) bagi karyawan PT PG Rajawali I. 

Sebelumnya, Bank DKI telah menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon sebesar Rp300 miliar kepada PT PG Rajawali I dan memberikan layanan CMS Bank DKI berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan PT PG Rajawali I secara realtime dan online.

Advertisement
Advertisement