sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Peternak Imbas Wabah PMK Diprediksi Capai Rp9,9 Triliun

Foto editor Eko Purwanto
25/05/2022 17:55 WIB
Penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang mewabah hewan ternak kini sudah menyebar di 16 provinsi di Indonesia.
Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).
Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).
Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

IDXChannel - Peternak memberikan pakan hewan ternaknya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Kodau, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang mewabah hewan ternak kini sudah menyebar di 16 provinsi di Indonesia. 

Direktur kesehatan Hewan (Ditkeswan) Direktorat Jendral PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, Ira Firgorita mengatakan adanya wabah PMK telah menyebabkan dampak ekonomi untuk Indonesia.

"Penyakit ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, pasti ada penurunan produktivitas, kalau daging misal penurunan produksi daging, untuk susu yang bakal mengalami penurunan hingga kematian hewan," ujarnya dalam Webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Ira menjelaskan pada saat adanya wabah PMK Otomatis pemerintah melakukan langkah-langkah mitigasi dengan cara melakukan pembatasan aktivitas lalulintas hewan ternak.

Sebab virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.

"Dari hasil kajian beberapa ahli, bahwa potensi kerugian dari PMK ini bisa mencapai Rp9,9 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," sambungnya.

Advertisement
Advertisement