sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLHK Resmikan Penggunaan Fasilitas Pengolahan PCBs Hibah PBB di PPLI

Foto editor Arif Julianto
17/05/2023 18:32 WIB
Perhatian badan dunia PBB terhadap permasalahan limbah di Indonesia begitu besar, termasuk dalam hal limbah berbahaya PCBs (Polychlorinated Biphenyls).
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kanan) dan Presdir PT PPLI Yoshiaki Chida (kiri) menandatangani prasasti saat peresmian penggunaan fasilitas pengolahan PCBs
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kanan) dan Presdir PT PPLI Yoshiaki Chida (kiri) menandatangani prasasti saat peresmian penggunaan fasilitas pengolahan PCBs
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kanan) dan Presdir PT PPLI Yoshiaki Chida (kiri) menandatangani prasasti saat peresmian penggunaan fasilitas pengolahan PCBs Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati meninjau fasilitas pengolahan PCBs. Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati meresmikan fasilitas pengolahan PCBs. PBB melalui UNIDO menghibahkan fasilitas pengolahan non thermal PCBs kepada Indonesia melalui KLHK. PBB melalui UNIDO menghibahkan fasilitas pengolahan non thermal PCBs kepada Indonesia melalui KLHK. PBB melalui UNIDO menghibahkan fasilitas pengolahan non thermal PCBs kepada Indonesia melalui KLHK.

IDXChannel - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati (kanan) dan Presiden Direktur PT PPLI Yoshiaki Chida (kiri) menandatangani prasasti saat acara peresmian penggunaan fasilitas pengolahan PCBs pertama di Indonesia hibah PBB di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Perhatian badan dunia PBB terhadap permasalahan limbah di Indonesia begitu besar, termasuk dalam hal limbah berbahaya PCBs (Polychlorinated Biphenyls). Salahsatu jenis senyawa kimia buatan ini dinilai sangat berbahaya bukan saja bagi lingkungan tapi juga bagi nyawa manusia.

Sebagai langkah konkrit perhatian tersebut, PBB melalui United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) menghibahkan fasilitas pengolahan non thermal PCBs kepada Indonesia melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Untuk pengelolaannya, KLHK mempercayakan kepada Perusahaan pengolah limbah B3 asal negeri Sakura Jepang, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Advertisement
Advertisement