sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Tembakau Sintetis

Foto editor Faisal Rahman
15/01/2022 07:05 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika tembakau sintetis.
Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

IDXChannel - Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika tembakau sintetis.

Fico Fachriza ditangkap dikediamannya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1), sekitar pukul 18.15 WIB dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram di dalam bungkus rokok merek Jazy bold dan 1 buah telepon genggam.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement