sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi III DPR Dukung Tilang Manual

Foto editor Yulianto
11/01/2023 00:20 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, memiliki rencana untuk kembali melakukan tilang manual untuk menegakan peraturan lalu lintas.
Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023). Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023). Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023). Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023). Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

IDXChannel - Kendaraan saat melintasi flyover Jati Baru Raya dengan berlatar langit senja di Jakarta, Selasa (10/1/2023). 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi, memiliki rencana untuk kembali melakukan tilang manual untuk menegakan peraturan lalu lintas. Wacana ini ternyata mendapatkan dukungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena tilang manual dinilai masih dibutuhkan di jalan raya. 

Advertisement
Advertisement