sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Terima Hibah Rampasan Pidana Korupsi Berupa Rumah dari KPK

Foto editor Sutikno
09/11/2021 10:35 WIB
Ilham menyebut bahwa pihaknya bakal merundingkan terlebih dahulu penggunaan aset rumah yang diserahkan dari KPK itu.
Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021). Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021). Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021). Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021).

IDXChannel - Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ilham Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya menerima hibahan barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa satu buah rumah dikawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dan Ilham menyebut bahwa pihaknya bakal merundingkan terlebih dahulu penggunaan aset rumah yang diserahkan dari KPK itu. Kemungkinan, kata Ilham, aset tersebut bisa digunakan untuk mendirikan museum 

Ilham pun menceritakan bahwa aset rumah yang diserahkan KPK bisa menjadi jalan keluar permasalahan terkait penggunaan gedung KPU yang sudah dirasa cukup padat.

Advertisement
Advertisement