IDXChannel - Warga berfoto jelang tahun baru di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Jalan sepi kota Jakarta dimanfaatkan warga untuk melakukan foto diri.
Polda Metro Jaya melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.