IDXChannel - Mantan Direktur Utama BTN Maryono mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari pihak PT Titanium Property untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa mantan dirut Maryono.