sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Minta KADIN Terapkan Struktur dan Skala Upah

Foto editor Kontributor MPI
10/12/2021 13:20 WIB
"Struktur dan skala upah ini bagi pekerja/buruh akan meningkatkan kesejahteraan, sementara bagi pengusaha dapat menjaga kelangsungan usahanya," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan.

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan, salah satunya terkait penerapan struktur dan skala upah di perusahaan.

"Saya meminta KADIN agar memastikan para anggotanya menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitasnya," ucap Menaker seusai menerima kunjungan pengurus KADIN di kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Menurut Menaker, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan guna mewujudkan upah yang berkeadilan dan menguntungkan baik bagi pihak pengusaha maupun pekerja/buruh.

"Struktur dan skala upah ini bagi pekerja/buruh akan meningkatkan kesejahteraan, sementara bagi pengusaha dapat menjaga kelangsungan usahanya," ucapnya.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement