sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Puji Bridgestone Mampu Rundingkan PKB di Tengah Pandemi Covid-19

Foto editor Kontributor MPI
13/01/2022 11:26 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengimbau adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya tidak mendegrasi kualitas PKB yang sudah baik.
Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, memuji sekaligus mengapresiasi kepada seluruh Manajemen dan Serikat Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia mampu melaksanakan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke XIV di tengah-tengah pandemi COVID-19.

Pujian Menaker Ida Fauziyah tersebut dikemukakan saat memberikan sambutan acara penandatanganan PKB antara Pengusaha dan Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia di kantor pusat PT Bridgestone Tire Indonesia, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/1/2021)

"Tidak mudah di tengah-tengah pandemi ini melaksanakan perundingan. Alhamdulillah berkat kerja keras Manajemen dan Serikat Pekerja serta adanya komunikasi efektif, komitmen dan persepsi yang sama, rasa saling empati yang tinggi antara manajemen dan serikat pekerja, akhirnya hari ini kita dapat menyaksikan acara penandatanganan PKB PT. Bridgestone Tire Indonesia ke XIV, " katanya.

Menaker Ida Fauziyah juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19, seperti sosialisasi protokol kesehatan dan bahaya COVID-19, serta vaksinasi massal yang ditunjukkan tidak hanya kepada pekerja saja tetapi juga beserta keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengimbau adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya tidak
mendegrasi kualitas PKB yang sudah baik.  "Adanya perubahan peraturan perundang-undangan tidak serta merta merubah ketentuan yang ada di dalam PKB, kecuali dilakukan perubahan atas dasar kesepakatan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, " katanya.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement