sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag: Penimbun Minyak Goreng Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Foto editor Yulianto
09/03/2022 14:16 WIB
Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri untuk membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta.

IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai Kebijakan Harga Eceran Terbaru (HET) di Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). 

Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri untuk membawa penimbun minyak goreng ke ranah hukum. Ini dilakukan guna memastikan harga minyak goreng yang beredar di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Serta mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional. 

Advertisement
Advertisement