IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan aktris Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie dan sopir pribadinya di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri mengungkapkan tiga orang yang diamankan pada Rabu (7/7/2021) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Zn (sopir pribadi dan asisten di rumah Nia dan Ardi Bakrie), Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat penghisap sabu) saat penangkapan.