sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemusnahan Narkoba di Mapolda Sulsel

Foto editor Muchtamir Zaide
10/08/2022 12:40 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kali ini memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 74,9 Kilogram.
Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022).
Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022).
Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022). Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022). Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022). Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022). Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022).

IDXChannel - Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022).  

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kali ini memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi yang merupakan jaringan Internasional.

Advertisement
Advertisement