IDXChannel - Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dan para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/8/2022).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kali ini memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 74,9 Kilogram serta 38.200 butir pil ekstasi yang merupakan jaringan Internasional.