sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paripurna DPR Sahkan RUU Otsus Papua Menjadi UU

Foto editor Arif Julianto
15/07/2021 06:48 WIB
Rapat tersebut mengesahkan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

IDXChannel - Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun (kanan) menyampaikan laporan hasil kerja pansus kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) disaksikan Azis Syamsudin (kiri) dan Rahmat Gobel (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). 

Rapat tersebut mengesahkan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. RUU ini akan mengubah 19 pasal dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut. Tiga pasal di antaranya merupakan usulan pemerintah.

Advertisement
Advertisement