sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Partai Perindo Bersama LP KPK Kawal Kasus Pemerkosaan 9 Pelaku Terhadap Anak di Bawah Umur

Foto editor Faisal Rahman
12/02/2022 17:21 WIB
Adapun kejadian bejat yang dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban terjadi pada 27 Desember 2021.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun.

IDXChannel - (kiri kekanan) Ketua LP KPK Kabupaten Kediri John Janis, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo LP KPK Kabupaten Kediri Jeannie Latumahina, dan Ketua Penasehat LP KPK Kabupaten Kediri Slamet Eko Riyadi saat memberikan keterengan di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Sabtu (12/2/2022). 

Perindo Sulu Baru Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kediri bekerjasama dengan Partai Perindo demi menegakan hak perempuan korban pelecehan seksual yang terjadi di Desa Gadungan Kec. Puncu, Kab. Kediri.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun tersebut sampai diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Adapun kejadian bejat yang dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban terjadi pada 27 Desember 2021.

Advertisement
Advertisement