IDXChannel - Pedagang merapikan daganganya saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan Sabang, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. Dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan.