sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terapkan Layanan Online Gratis untuk Urus SNI Bagi UMKM

Foto editor Arif Julianto
22/03/2023 13:00 WIB
Dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UKM), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK.

IDXChannel - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK di Lab SNSU BSN, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UKM), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pada saat pelaku UKM dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UKM.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan, Tanda SNI bina-UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK, bersamaan dengan diperolehnya NIB. Tanda SNI bina-UMK diperoleh setelah UMK berkomitmen untuk memenuhi SNI, dibuktikan dengan mengisi checklist tata cara memproduksi barang atau menghasilkan jasa yang memenuhi persyaratan SNI yang terintegrasi dalam OSS.

BSN memberikan bimbingan penerapan SNI bagi UMK bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI bina-UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Prosesnya pun mudah. Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha bisa mengakses situs www.binaumk.bsn.go.id, login memakai nomor NIB, dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email atau WhatsApp.

Advertisement
Advertisement