sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penandatanganan Kesepakatan Bersama BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi

Foto editor Kontributor MPI
01/04/2022 00:43 WIB
Kesepakatan Bersama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (tengah) dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani (kanan) usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  di Jakarta, Jumat (31/3/2022).

Kesepakatan Bersama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha Negara. 

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Advertisement
Advertisement