sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Ungkap 58 Aplikasi Kasus Pinjaman Online Ilegal Pengancam Nasabah

Foto editor Eko Purwanto
27/05/2022 12:40 WIB
Dirkrimsus Pold Metro Jaya berhasil mengungkap 58 aplikasi pinjol ilegal berikut belasan tersangka yang merugikan masyarakat dengan cara mengancam nasabah.
Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Direskrimsus PMJ, Kombes Auliansyah Lubis memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). 

Dirkrimsus Pold Metro Jaya berhasil mengungkap 58 aplikasi pinjol ilegal berikut belasan tersangka yang merugikan masyarakat dengan cara mengancam nasabah. 

Advertisement
Advertisement