sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 4,4 Kg

Foto editor Faisal Rahman
31/12/2021 12:51 WIB
Dalam keterangannya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Jati Asih Bekasi, Jawa Barat.
Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

IDXChannel - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) dan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus Narkotika dan Psikotropika di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

Dalam keterangannya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Jati Asih Bekasi, Jawa Barat.

Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial SPA (42) dan DD (41) dan menyita barang bukti berupa 44 bungkus narkotika jenis sabu dengan total seberat 4,4 Kg dari hasil penggeledahan badan/pakaian serta rumah dan tempat tertutup.

Advertisement
Advertisement