PPKM Level 1, Anak Dibawah 12 Tahun Masih Dilarang Naik Kereta Api
IDXChannel - Para penumpang Kereta Api bersiap masuk gerbong dari Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021).
Meskipun kota Surabaya dan sebagian besar wilayah di Jawa Timur sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, namun anak dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
Selain itu, calon penumpang juga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk tingkat kenaikan penumpang, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan masih belum kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Saat ini jumlah penumpang Kereta Api di Daops 8 per hari rata-rata mencapai 8000 penumpang. Jumlah tersebut masih jauh jika dibandingkan pada situasi normal yang mencapai 12.000 - 13.000 penumpang per hari.