IDXChannel - Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) sambangi perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kantor PPLI di Desa Nambo, Klapanunggal, Bogor, Senin (7/11/2022).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian lapangan Komisi II dalam upaya mencari solusi pengolahan limbah industri dan medis di Kabupaten Sikka.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David saat memimpin rombongan wakil rakyat daerah tersebut. "Saat ini di Kabupaten Sikka, baru memiliki insinerator di RSUD. Itupun hanya mampu mengolah limbah medis dari rumah sakit itu sendiri. Sedangkan untuk limbah medis dari puskesmas-puskesmas dan dari kalangan industri masih menjadi PR pemerintah daerah," jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Melanus Aeng mengapresiasi teknologi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PPLI. "Sistemnya semua terintegrasi dari pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan. Kami butuh dukungan dari PPLI. Kunjungan ini juga bagian dari upaya kami melakukan penyempurnaan regulasi terkait pengolahan limbah B3 di Kabupaten Sikka.
Merespon kunjungan para wakil rakyat Kabupaten Sikka, PPLI mencoba memberikan gambaran teknis dan detil terkait proses dan alur pengolahan limbah B3 mulai dari pengambilan hingga penimbunan. Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus memaparkan tentang pengelolaan limbah dan jaminan ramah lingkungan yang diberikan PPLI. seluas 64 hektar tersebut, mulai dari laboratorium, insinerator, pengolahan Limbah PCBs hingga landfill.
Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari berharap para wakil rakyat Kabupaten Sikka menularkan pengetahuannya soal pengolahan limbah B3 yang didapat dari hasil kajian lapangan tersebut kepada pemerintah daerah dan kalangan industri di Kabupaten Sikka.