sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekjen Kemnaker: PNS Kemnaker Siap Jadi PNS Tangguh dan Profesional

Foto editor Kontributor MPI
01/03/2022 16:47 WIB
Sekjen Anwar Sanusi dalam arahannya meyakini, untuk sampai pada tahap menjadi seorang PNS, saudara-saudara telah melalui suatu perjalanan panjang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS.

IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Ruang Serbaguna Kemnaker, Selasa (1/3/2022). 

Sekjen Anwar Sanusi dalam arahannya meyakini, untuk sampai pada tahap menjadi seorang PNS, saudara-saudara telah melalui suatu perjalanan panjang, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS.

“Oleh sebab itu saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya,” kata Sekjen Anwar.

Ia mengatakan, di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Anwar Sanusi.

Foto : Biro Kemnaker

Advertisement
Advertisement