sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidak di Jaksel, Kemnaker Kembali Temukan 61 orang Calon Pekerja Migran Ilegal

Foto editor Kontributor MPI
06/01/2022 14:50 WIB
Calon pekerja migran tersebut berasal dari perusahaan penyalur yakni PT TBN dengan rencana penempatan negara Australia sebagai pekerja di sektor pertanian.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet.
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet.

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 61 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan indikasi nonprosedural di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). 

Calon pekerja migran tersebut berasal dari perusahaan penyalur yakni PT TBN dengan rencana penempatan negara Australia sebagai pekerja di sektor pertanian, dengan spesifikasi sebagai pekerja pemetik apel.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang, menyampaikan saat ini jajarannya yang tergabung dalam Satgas Pelindungan dan Pekerja Migran, yang terdiri dari Direktorat P2PMI dan Ditjen Binwasnaker dan K3 sedang melakukan pendataan dan pembinaan terhadap ke-61 CPMI yang sebagian besar berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

"Terkait dugaan indikasi penempatan ilegal ini, kami masih mendata dan menggali informasi lebih detail, kami masih memeriksa baik kepada perusahaan penyalur maupun CPMInya itu sendiri," ujar Haiyani.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement