sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan RJ Lino di Pengadilan Tipikor

Foto editor Sutikno
27/10/2021 09:17 WIB
Terdakwa RJ Lino terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021).
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021). Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021). Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021). Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021). Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021).

IDXChannel - Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Rabu (27/10/2021). 

Jaksa penutut umum menghadirkan 2 orang saksi ahli, Dosen Institut Teknologi Bandung Ignatius Pulung Nurpasetio dan Rachman Setiawan, untuk dimintai keterang terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa RJ Lino saat menjadi Direktur PT Pelindo II.

Terdakwa RJ Lino terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Advertisement
Advertisement