IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan ini Menaker mengapresiasi Konfederasi KASBI yang mau berdialog tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Menaker mengemukakan bahwa pihaknya akan merevisi Permenaker 2/2022. Menurut Menaker, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker.
Foto : Kemnaker