sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SIMAK! KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK JILID II

economics editor M.Ilham Chatamy
29/05/2022 08:07 WIB
Kementerian keuangan mencatat jumlah pajak penghasilan yang sudah dihimpun dalam program tax amnesty hingga 27 Mei 2022 mencapai Rp10,38 Triliun.
SIMAK! KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK JILID II.(SUMBER : IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL- Kementerian keuangan mencatat jumlah pajak penghasilan yang sudah dihimpun dalam program tax amnesty hingga 27 Mei 2022 mencapai Rp10,38 Triliun.

Kementerian keuangan menghimbau masyarakat menggunakan fasilitas tax amnesty secepatnya, karena kebijakan ini akan berakhir sekitar 35 hari lagi atau pada 30 Juni 2022.

Advertisement
Advertisement
Video Populer