IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup menyebut, aktivitas penambangan di Raja Ampat yang terjadi di pulau-pulau kecil, juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kementerian juga menemukan, ada indikasi kerusakan lingkungan yang terjadi di pulau manuran, imbas dari aktivitas penambangan nikel.
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup: Kerusakan di Raja Ampat
Menteri Lingkungan Hidup: Kerusakan di Raja Ampat
Menteri Lingkungan Hidup: Kerusakan di Raja Ampat, (Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer