IDX CHANNEL- Kementerian Perhubungan memastikan, kenaikan tarif KRL Commuter Line belum akan terjadi dalam waktu dekat. Artinya, kenaikan tarif batal diberlakukan pasca-Hari Raya Idul Fitri. Wacana kenaikan tarif setelah Idul Fitri pun sudah mundur dari tanggal penerapan semula, yakni 1 April 2022, dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu pasca-Lebaran. Sebelumnya, Kemenhub sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif tersebut, namun penerapannya akan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang di masyarakat. Apalagi, saat ini harga bahan pokok sudah mulai meningkat.