sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Omnibus Law, Pemerintah Ubah Perhitungan Bagi Buruh Yang Di PHK

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
14/02/2020 14:55 WIB
Pemerintah dipastikan mengubah sejumlah kebijakan dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
RUU Omnibus Law, Pemerintah Ubah Perhitungan Bagi Buruh Yang Di PHK

IDX CHANNEL - Pemerintah dipastikan mengubah sejumlah kebijakan dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, selain mengubah rumus penghitungan pesangon bagi para buruh yang megalami pemutusan hubungan kerja, pemerintah juga menghilangkan peran dewan pengupahan dalam menentukan upah minimum.

Advertisement
Advertisement
Video Populer